Ekonomi
kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi
dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya
manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung
dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Seiring
berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif
setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi
informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan
ekonomi.
Indonesia
masih harus mengurangi ketergantungan terhadap barang luar. Dengan adanya
ekonomi kreatif ini masyarakat bebas mengemukakan ide dan inovasi baru. Teknologi
sekarang sudah bertumbuh dengan pesat. Kita perlu mengikuti perkembangan
teknologi tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya E-commerce yang sekarang
sudah menjamur di Indonesia. Banyak pedagang yang menggunakan media ini untuk
berjualan produknya baik berupa barang, maupun jasa. Pedagang dan barang yang
terdaftar dan terjual di dalam sebuah E-commerce juga bukan cuma berasal dari
Indonesia saja, namun juga berasal dari luar negeri. Maka dari itu produk
Indonesia harus mampu bersaing dari segi produk dan sumber daya manusianya.
Dengan
adanya E-commerce juga Indonesia dapat mengurangi jumlah pengangguran, karena para
pengangguran bisa memulai bisnisnya melalui e-commerce. Jika suatu pedagang
sudah mulai sukses berjualan di e-commerce, pedagang tersebut pasti memperluas
jaringannya. Sehingga memerlukan bantuan dari beberapa orang. Pedagang tersebut
bisa mempekerjakan para pengangguran.
Adapun
tantangan bagi para pedagang dalam ekonomi kreatif ini. Para penjual dituntut
untuk mengikuti produk yang sedang booming saat ini. Agar barangnya laku
dipasaran. Selain dari segi produk, ada juga dari segi harga. Para pembeli
pastinya menyukai produk yang baik kualitasnya dan harga yang terjangkau. Hambatan
yang biasa terjadi adalah penipuan, Masih kurangnya entrepreneur di Indonesia,
ketidakjelasan hukum, munculnya kejahatan baru, ketidaksiapan institusi
finansial dan Tidak adanya insentif dari Pemerintah. Pemerintah sendiri sudah
membentuk Badan Ekonomi Kreatif Indonesia yang dibentuk melalui Peraturan
Presiden no. 6 tahun 2015 yang biasa disebut dengan BEKRAF. BEKRAF ini
Bertujuan untuk mengatur jalannya ekonomi kreatif.
Selain
dari segi produk, Indonesia perlu melakukan persiapan untuk sumber daya
manusianya. Maka dari itu pemerintah mengadakan banyak seminar, dalam konteks
bisnis, pendidikan dan pelatihan. Indonesia terus melatih sumber daya
manusianya agar terampil.
sumber : www.bekraf.go.id,
www.id.wikipedia.org/wiki/ekonomi_kreatif
sumber : www.bekraf.go.id,
www.id.wikipedia.org/wiki/ekonomi_kreatif
No comments:
Post a Comment