Wednesday 9 November 2016

Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.
Indonesia masih harus mengurangi ketergantungan terhadap barang luar. Dengan adanya ekonomi kreatif ini masyarakat bebas mengemukakan ide dan inovasi baru. Teknologi sekarang sudah bertumbuh dengan pesat. Kita perlu mengikuti perkembangan teknologi tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya E-commerce yang sekarang sudah menjamur di Indonesia. Banyak pedagang yang menggunakan media ini untuk berjualan produknya baik berupa barang, maupun jasa. Pedagang dan barang yang terdaftar dan terjual di dalam sebuah E-commerce juga bukan cuma berasal dari Indonesia saja, namun juga berasal dari luar negeri. Maka dari itu produk Indonesia harus mampu bersaing dari segi produk dan sumber daya manusianya.
Dengan adanya E-commerce juga Indonesia dapat mengurangi jumlah pengangguran, karena para pengangguran bisa memulai bisnisnya melalui e-commerce. Jika suatu pedagang sudah mulai sukses berjualan di e-commerce, pedagang tersebut pasti memperluas jaringannya. Sehingga memerlukan bantuan dari beberapa orang. Pedagang tersebut bisa mempekerjakan para pengangguran.
Adapun tantangan bagi para pedagang dalam ekonomi kreatif ini. Para penjual dituntut untuk mengikuti produk yang sedang booming saat ini. Agar barangnya laku dipasaran. Selain dari segi produk, ada juga dari segi harga. Para pembeli pastinya menyukai produk yang baik kualitasnya dan harga yang terjangkau. Hambatan yang biasa terjadi adalah penipuan, Masih kurangnya entrepreneur di Indonesia, ketidakjelasan hukum, munculnya kejahatan baru, ketidaksiapan institusi finansial dan Tidak adanya insentif dari Pemerintah. Pemerintah sendiri sudah membentuk Badan Ekonomi Kreatif Indonesia yang dibentuk melalui Peraturan Presiden no. 6 tahun 2015 yang biasa disebut dengan BEKRAF. BEKRAF ini Bertujuan untuk mengatur jalannya ekonomi kreatif.

Selain dari segi produk, Indonesia perlu melakukan persiapan untuk sumber daya manusianya. Maka dari itu pemerintah mengadakan banyak seminar, dalam konteks bisnis, pendidikan dan pelatihan. Indonesia terus melatih sumber daya manusianya agar terampil. 

sumber : www.bekraf.go.id, 
               www.id.wikipedia.org/wiki/ekonomi_kreatif

No comments:

Post a Comment