UKM
(Usaha Kecil Menengah) adalah usaha kecil yang merupakan salah satu penggerak
perekonomian negara. Usaha kecil menengah ini sangat menguntungkan, karena
tidak perlu menggunakan modal yang banyak. Usaha kecil menengah biasanya
memberikan barang dan/atau pelayanan jasa.
Perlu
kita ketahui, cara untuk membuat usaha kecil menengah harus memerhatikan
beberapa aspek, yaitu produk yang akan dijual, pasar-pasar yang dijangkau dan kebutuhan
konsumen. Produk yang akan dijual oleh kita haruslah menarik dimata konsumen. Jika
produk tidak menarik, para konsumen pun tidak akan membelinya. Pasar-pasar yang
dijangkau, jika di suatu pasar atau wilayah sudah ada yang menjual barang
tersebut sudah ada yang menjual barang yang sama, kita harus memilih antara
menyediakan barang yang lebih beraneka ragam, atau pindah wilayah. Lalu kebutuhan
konsumen, karena dalam hal ini kebutuhan konsumen sangat banyak. Kita harus
mengikuti tren, agar barang kita laku. Dan harus kreatif dalam memilih nama
produk, jenis produk, bentuk produk, agar terlihat menarik dimata pelanggan.
Banyak
sekali keuntungan dari usaha kecil menengah ini. Seperti mengurangi jumlah
pengangguran, mempercepat pemerataan pendapatan indonesia, merupakan pendapatan
pajak bagi negara, dan dapat mengurangi biaya sosial. Karena lapangan kerja di
Indonesia sedikit. Jika banyak yang akan membuat usaha kecil menengah, maka
pengangguran di Indonesia akan berkurang. Namun semakin banyak usaha kecil
menengah, makin banyak juga saingan di masing-masing wilayah. Maka dari itu,
kita harus kreatif.
Tantangan
besar bagi usaha kecil menengah yaitu adanya MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) dan
regulasi pemerintah. MEA sudah masuk ke Indonesia, kita harus bersaing dengan
negara-negara lain di wilayah sendiri. Semakin sulit juga tantangan bagi para
pengangguran yang harus bersaing dengan orang luar negeri. Pemerintah harus
mengurus persoalan ini, karena banyak masyarakat Indonesia yang tidak bisa
bersaing dengan orang luar negeri, karena teknologi disana lebih maju dan pendidikan
pun lebih bagus. Perusahaan juga banyak yang lebih memilih orang luar negeri
dibandingkan orang Indonesia. Hanya orang-orang yang memiliki nilai lebih lah
yang bisa bersaing dengan orang luar negeri.